SBB-Maluku,aspirasirakyat.co.id// Kegiatan pembukaan pelatihan berbasis unit kompetensi bagi pencari kerja di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi ditutup. Acara ini ditutup oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Disperindag) SBB, Abidin Papalia, yang juga bertindak sebagai ketua panitia penyelenggara. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Seram Barat, lantaran anggaran perjalanan dinas untuk panitia tidak tersedia. Sementara itu, peserta dari luar kecamatan hanya difasilitasi penginapan selama dua hari. Namun, pelaksanaan kegiatan ini menuai sorotan terkait pengelolaan dana liputan media. Berdasarkan keterangan dari salah satu panitia, dana publikasi sebesar Rp2.500.000 yang telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disebut sudah diminta terlebih dahulu oleh Plh Disperindag dengan alasan banyaknya wartawan yang akan hadir untuk meliput. "Saya hanya ingin menjelaskan agar tidak timbul masalah di kemudian hari. ...
BAKORNAS | Depok – Telah viral dikalangan masyarakat terkait anggaran belanja Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar yang dipertanyakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS). Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum BAKORNAS, menyampaikan dalam keterangan resminya pada awak media (11/6/25) telah melaporkan Pemerintah Kota Depok yaitu Satuan Kerja Sekretariat Daerah, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari Rabu 11 Juni 2025. Ia menjelaskan, bahwa Anggaran Belanja Honorarium Rohaniwan pada Sekretariat Daerah Pada tahun 2023 sebesar Rp.9.600.000.000,00 tayang pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dimana pelaksanaan belanja tersebut dilakukan dengan metode Swakelola. Namun pada Laporan Hasil Pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Terhadap LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK TAHUN 2023 HALAMAN 332. BPK Menemukan Realisasi Belanja Honora...